Forum MSG EITI Indonesia Peningkatan Peran Badan Usaha Milik Negara dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Jakarta, 13 Oktober 2025 – Sekretariat Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Indonesia menyelenggarakan Forum Multi-Stakeholder Group (MSG) BUMN yang bertempat di Stellar Room, Hotel Pullman Thamrin CBD, Jakarta, Senin (13/10). Pertemuan ini dipimpin oleh Koordinator Kelompok Kerja Tata Kelola, Catur Budi Kurniadi, S.T., M.Sc., dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengatur BUMN, Dewan Energi Nasional (DEN), EITI International Secretariat, Pertamina Group, PGN, serta organisasi masyarakat sipil (CSO). Forum ini bertujuan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, sesuai dengan standar EITI dan prinsip tata kelola lingkungan dan sosial (ESG).
Bahasan Utama: Transparansi, ESG, dan Penguatan Portal Data EITI
Pada sesi pembahasan, perwakilan EITI International (Oliana dan Sarah) menyampaikan perkembangan terkini implementasi standar EITI di Indonesia. Berdasarkan laporan validasi tahun 2024, publikasi laporan keuangan teraudit telah dilakukan secara konsisten oleh beberapa BUMN sektor ekstraktif, di antaranya PT Pertamina, MIND ID (Inalum, ANTAM, Timah, dan Bukit Asam).
Dari sisi regulasi, Financial Services Volunteer Corps memaparkan beberapa poin penting terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas BUMN, antara lain:
- 
Revisi definisi BUMN berdasarkan PP No. 1/2025 yang mencakup perusahaan dengan penyertaan modal negara dan perusahaan dengan saham dwiwarna, di mana negara memiliki hak strategis dalam penunjukan direksi. 
- 
BUMD belum sepenuhnya tercakup dalam regulasi pengelolaan BUMN meskipun memiliki hak 10% Participating Interest, sehingga pelaporannya masih terbatas pada pemerintah daerah. 
- 
Sistem penjualan minyak pemerintah melalui SI-PKM SKK Migas telah mencatat data bulanan, namun publikasi harga kontrak masih dibatasi karena sensitivitas data. 
- 
Pembahasan juga menyoroti Quasi Fiscal Expenditure (QFE), di mana saat ini hanya terdapat satu jenis di Indonesia yaitu Domestic Market Obligation (DMO) Batubara. Selain itu, skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) juga diidentifikasi berpotensi masuk kategori QFE. 
Dari aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), DEN dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) tengah menyusun panduan (guideline) pengaturan industri nikel nasional berdasarkan hasil gap analysis antara regulasi di Indonesia dan standar internasional seperti IRMA, Nickel Institute, dan RMI.
Biro Ketenagalistrikan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLIK) juga tengah mengembangkan standar baru pengelolaan tambang bekerja sama dengan Perhapi. Forum mendorong agar ke depan tersedia guideline tunggal ESG di sektor migas yang selaras dengan berbagai standar global dan kebutuhan para pemangku kepentingan.
Selain itu, peserta rapat juga membahas pengembangan Portal EITI Indonesia. Beberapa masukan yang mengemuka di antaranya:
- 
Integrasi data portal dengan MinerbaONE; 
- 
Pembentukan forum teknis skala kecil untuk membahas keterkaitan dan konsistensi data agregat; 
- 
Penambahan fitur pemberitahuan otomatis untuk pembaruan data mingguan; 
- 
Peningkatan diseminasi portal EITI serta penyusunan impact report untuk menilai pemanfaatan data oleh publik dan pemangku kepentingan. 
Tindak Lanjut dan Komitmen Bersama
Sebagai hasil rapat, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
- 
Tim Konsultan EITI akan mengirim surat kepada PGN untuk membahas lebih lanjut terkait penerapan skema HGBT. 
- 
Diskusi khusus akan digelar dengan melibatkan anggota MSG, badan usaha, dan produsen data guna menentukan jenis data yang dapat dipublikasikan secara terbuka. 
- 
Sekretariat EITI Indonesia akan meningkatkan komunikasi publik melalui portal EITI, media sosial, dan kanal digital lainnya untuk memperbarui informasi dan data yang telah diterbitkan. 
Forum MSG BUMN ini menjadi bagian dari komitmen EITI Indonesia dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik di sektor ekstraktif, sejalan dengan visi pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bahan Materi kegiatan dapat diihat pada tautan ini
